MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
“PEREKONOMIAN NASIONAL”
OLEH :
-
Angelica Alice
Pingkan 33120094
-
Han’s Darmawan Satria 39120481
-
Fajar Qur’anis 31120205
-
R. Dina Kartini 31120492
-
Frendy 32120046
AKUNTANSI
H
2012 / 2013
Kata Pengantar
Puji syukur saya
ucapakan kepada Tuhan YME, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kita masih
diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Sehingga penyusun dapat
menyelesaikan dengan baik pada penulisan makalah ini sebagai salah satu tugas
mata kuliah Pendidikan Pancasila dengan judul “PEREKONOMIAN NASIONAL”.
Penulisan
makalah ini mungkin sangat jauh dari sempurna, karena masih banyak
kekurangan-kekurangan baik dari segi materi maupun dalam penyajiannya.Hal
tersebut disebabkan oleh karena kemampuan dan pengalaman penulis masih sangat
terbatas. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca dan teman – teman.
DAFTAR ISI
Cover .................................................................................................... 1
Kata Pengantar .............................................................................. 2
Daftar Isi ................................................................................................... 3
BAB I : Pendahuluan ................................................................... 4
I.1 Pengertian Sistem Ekonomi ................................... 4
I.2 Macam-Macam Sistem
Ekonomi ............................... 4
BAB II : Isi ........................................................................................ 6
II.1 Sistem Perekonomian di Indonesia
....................... 6
II.2 Landasan Perekonomian Indonesia
....................... 7
II.3 Faktor-Faktor Perekonomian Indonesia
............. 8
II.4 Pelaku Perekonomian Indonesia
............................ 8
BAB III : Penutup .............................................................................. 11
III.1 Kesimpulan ................................................................... 11
Sumber Referensi ............................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah
mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi
permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi
yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard,
adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian
dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.
Secara teoritis, pengertian sistem
ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara
yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam
perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah
keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen,
pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi
satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat
sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi
serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah
sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem
ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi
tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman
dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan
masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya
mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem
ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab
permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
2. Sistem Ekonomi
Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga
disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando
merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh
pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan
pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
3. Sistem Ekonomi
Pasar
Sistem ekonomi pasar merupakan suatu
tata cara pengaturan kehidupan perekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme
pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang
kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.
4. Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran sering kali
disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama
dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali.
Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
BAB II
ISI
II.1 SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi
tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem
ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem
Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal
juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa
kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan
pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat
berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan
bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan
masyarakat.
Ciri positif demokrasi ekonomi adalah Sistem Ekonomi
Demokrasi Indonesia mempunyai landasan idiil. Potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui
setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus
dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan
nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free
Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
2) Sistem
“Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Pemusatan
kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk “Monopoli” yang merugikan
masyarakat.
II.2 LANDASAN PEREKONOMIAN INDONESIA.
Landasan perekonomian Indonesia adalah
pasal 33 Ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai
berikut :
a) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
c) Bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal
33 UUD 1945, sistem demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No.
XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap
Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan
pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan.
Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
c) Bumi, air, dan
kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
e) Warga memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
f) Hak milik
perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
g) Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas
yang tidak merugikan kepentngan umum.
h) Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat.
i) Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
II.3 FAKTOR FAKTOR PEREKONOMIAN
INDONESIA
5 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi
di Indonesia
1) Lembaga ekonomi 4) Lingkungan ekonomi
2) Sumber daya ekonomi 5) Organisasi dan manajemen
3) Faktor produksi yang dimiliki
II.4 Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
Indonesia
Setiap negara mempunyai
permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya.
Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi
setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan
ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap
masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak
swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya.
Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan
sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya,
negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama
yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara
(pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut
akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat
saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian
sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.
Pemerintah (BUMN)
a.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran
pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan
perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering
dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19
Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan
negara yang dipisahkan.
BUMN dapat berbentuk Perjan
(Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan
Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian
Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam
menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan
dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor
pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Misalnya PT Dirgantara
Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT
Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah
kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga
berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa
untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam
rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah,
rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan
bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut
harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai
kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli
barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan
produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi
yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah
diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya
pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b
. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu
kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan
dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam
Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan
pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan
pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan
berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta
sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang
perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta
nasional dan perusahaan asing.
3.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hikum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan.
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia
adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa
(berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme), Kemanusiaan yang adil
dan beradab (tidak mengenal eksploitasi), Persatuan Indonesia(berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam
ekonomi), Kerakyatan(mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat), serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi,
kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari poin
tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila,
perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya
menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial.
Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak
merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada
krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya
sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan
ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah
saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa
keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap
komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki
spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara
berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara
tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari
penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka
pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu
negara itu di bawah rata rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
SUMBER REFERENSI